-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
| Pembina | Simon Tauran |
| Pemred | Simon Tauran |
| Redaktur | Fatah |
--
KETENTUAN JURNALISTIK SEPUTAR MALUKU
Setiap wartawan dan kontributor Seputar Maluku wajib menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wartawan wajib mengutamakan akurasi, keberimbangan, verifikasi informasi, serta independensi dalam setiap pemberitaan.
Wartawan dilarang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika profesi.
Pihak yang mengaku sebagai wartawan Seputar Maluku dapat dimintai identitas pers dan konfirmasi melalui kontak resmi redaksi.
Setiap keberatan atas pemberitaan dapat disampaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada redaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seputar Maluku — Mengabarkan Tanpa Batas.
Alamat: Dusun Tawanewane, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai - Kab. Maluku Tengah