Pelaksanaan uji kompetensi mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026, di Masohi.| Foto: istimewa

Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Bupati Malteng Tegaskan Jabatan Bukan Hak, tetapi Amanah

4

SEPUTARMALUKU,MASOHI – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan atau hak yang melekat pada seseorang.

Penegasan tersebut disampaikan Zulkarnain saat memberikan sambutan pada pelaksanaan uji kompetensi mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026, di Masohi, Rabu, 04/11/2026.

Menurutnya, uji kompetensi bukan sekadar tahapan administratif dalam proses mutasi atau rotasi jabatan, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.

“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Karena itu, setiap pejabat dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, menunjukkan kinerja terbaik, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegas Zulkarnain.

Ia berharap seluruh pejabat yang mengikuti uji kompetensi dapat menjalani proses tersebut dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab. Para peserta juga diminta menunjukkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan konstruktif untuk pengembangan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati menjelaskan, hasil uji kompetensi diharapkan menghasilkan pemetaan kemampuan pejabat secara objektif dan menyeluruh. Dengan demikian, hasilnya dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, prinsip meritokrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui proses ini, kita ingin memastikan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, sehingga mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

Zulkarnain juga mengajak para peserta menjadikan uji kompetensi sebagai momentum evaluasi diri sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, birokrasi yang profesional tidak hanya diukur dari kemampuan pejabat menjalankan tugas administratif, tetapi juga dari integritas, tanggung jawab, serta hasil kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harapan kita, melalui proses ini dapat dibangun birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, demi terwujudnya Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan,” tutupnya.