Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Utara Tahun 2026.| Dok:AI/SM

Sekda Tutup Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Bupati Malteng Tekankan Integritas dan Kinerja

2

SEPUTARMALUKU,MASOHI — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026, yang berlangsung di ruang auditorium lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat, 06/11/2026.

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir yang diwakili Sekretariat Daerah (Sekda) Rakib Sahubawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, serta kepada Tim Panitia Seleksi yang telah melaksanakan proses tersebut secara profesional, objektif, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar proses mutasi atau rotasi jabatan, tetapi menjadi bagian dari evaluasi kapasitas, kemampuan, dan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Dalam birokrasi, yang paling utama bukanlah jabatan yang kita duduki, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah, menunjukkan kinerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Bupati.

Zulkarnain juga mengingatkan seluruh pejabat agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Menurutnya, birokrasi membutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, dan memiliki semangat kerja tinggi.

Ia berharap hasil uji kompetensi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pengembangan kapasitas diri bagi setiap peserta, sehingga penataan jabatan di lingkungan Pemkab Maluku Tengah mampu memperkuat kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

"Penutupan pelaksanaan Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT Pratama Tahun 2026, diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," harap Bupati. (SM-02)