Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027.| dok: SM

Pemda dan DPRD Malteng Sepakati KUA-PPAS Jadi KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027

4

EKSPRESSIMALUKU,MASOHI — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Jumat, 06/11/2026.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, hadir mewakili Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kontribusi selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Bupati menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama dalam menyusun APBD yang terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap prioritas pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tengah.

“Kesepakatan ini menjadi landasan bersama dalam menyusun APBD yang terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai daerah kepulauan, Maluku Tengah memiliki kebutuhan pembangunan yang beragam, mulai dari konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kondisi geografis dan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah agar menyusun usulan program dan kegiatan secara realistis dengan memperhatikan skala prioritas, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.

"Pemerintah daerah tentunya juga terus membangun koordinasi dan memperjuangkan dukungan pemerintah pusat maupun provinsi, khususnya untuk kebutuhan pembangunan yang membutuhkan pendanaan di luar kemampuan APBD," tambahnya.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Bupati berharap penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan ketentuan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan. (SM-02)